Etika profesi Analis Kesehatan memiliki tiga dimensi utama, yaitu :
• Keahlian (pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih)
• Keterampilan dalam komunikasi (baik verbal & non verbal)
• Profesionalisme (tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan)
Kewajiban Terhadap Profesi :
• Menjunjung tinggi serta memelihara martabat, kehormatan, profesi, menjaga integritas dan kejujuran serta dapat dipercaya.
• Meningkatkan keahlian dan pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
• Melakukan pekerjaan profesinya sesuai dengan standar prosedur
operasional, standar keselamatan kerja yang berlaku dan kode etik
profesi.
• Menjaga profesionalisme dalam memenuhi panggilan tugas dan kewajiban profesi.
Kewajiban Terhadap Pekerjaan :
• Bekerja dengan ikhlas dan rasa syukur
• Amanah serta penuh integritas
• Bekerja dengan tuntas dan penuh tanggung jawab
• Penuh semangatdan pengabdian
• Kreatif dan tekun
• Menjaga harga diri dan jujur
• Melayani dengan penuh kerendahan hati
Kewajiban Terhadap Rekan :
• Memperlakukan setiap teman sejawat dalam batas-batas norma yang berlaku
• Menjunjung tinggi kesetiakawanan dalam melaksanakan profesi.
• Membina hubungan kerjasama yang baik dan saling menghormati dengan
teman sejawat dan tenaga profesional lainnya dengan tujuan utama untuk
menjamin pelayanan tetap berkualitas tinggi.
Kewajiban Terhadap Pasien :
• Bertanggung jawab dan menjaga kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada pasien / pemakai jasa secara profesional.
• Menjaga kerahasiaan informasi dan hasil pemeriksaan pasien / pemakai jasa, serta hanya memberikan kepada pihak yang berhak.
• Dapat berkonsultasi / merujuk kepada teman sejawat atau pihak yang lebih ahli untuk mendapatkan hasil yang akurat
Kewajiban Terhadap Masyarakat :
• Memiliki tanggung jawab untuk
menyumbangkan kemampuan profesionalnya kepada masyarakat luas serta
selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
• Dalam melaksanakan
pelayanan sesuai dengan profesinya harus mengikuti peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma yang berkembang pada
masyarakat.
• Dapat menemukan penyimpangan pelayanan yang tidak
sesuai dengan standar norma yang berlaku pada saat itu serta melakukan
upaya untuk dapat melindungi kepentingan masyarakat.
Langkah Menuju Profesional :
• Self comitment (teguh pada tujuan yang ingin dicapai dan berprinsip namun tidak kaku)
• Self management (manajemen prioritas dan manajemen waktu)
• Self awareness (pengelolaan kelemahan dan kelebihan diri)
Harapan Profesionalisme Analis Kesehatan :
• Tangibles (bukti
langsung dan nyata) meliputi kemampuan hasil pengujian, dapat
menunjukkan konsep derajat kesehatan pada diri sendiri
• Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan
• Responsiveness (daya tanggap), yaitu tanggap dalam memberikan
pelayanan yang baik terhadap pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi
lain)
• Assurance (jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan, sifat
dapat dipercaya yang dimiliki Analis Kesehatan dan bebas dari risiko
bahaya atau keragu-raguan
• Emphaty (empati) meliputi kemudahan
dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan
pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)